Minggu, 20 Juli 2008

Waspadai Khitan dengan Laser Palsu

Dari HU Pikiran Rakyat

DENGAN radiasi yang bersumber dari energi listrik berkekuatan 15 hingga 30 watt, dari sebuah alat berujung optik, dihasilkan sinar bergelombang 532 sampai 1.064 nanometer yang memiliki kekuatan panas. Cahaya panas ini bisa digunakan untuk memotong kulit dan jaringan, menghancurkan pigmen warna kulit, dan pengobatan lainnya dalam dunia kedokteran dengan risiko perdarahan minimal dan waktu penyembuhan cepat. Itulah gambaran sederhana cara kerja sebuah mesin laser Sharplan Suretouch CO2 Laser yang marak digunakan dalam dunia medis untuk berbagai pengobatan maupun media operasi.

Laser ( light amplification by stimulated emission of radiation) adalah sebuah alat yang menggunakan efek mekanika kuantum, pancaran terstimulasi, untuk menghasilkan sebuah cahaya yang koheren dari medium "lasing" yang dikontrol kemurnian, ukuran, dan bentuknya. "Laser itu merupakan sinar panas yang dihasilkan dari loncatan atom akibat stimulasi energi dari radiasi listrik," kata dokter umum Rumah Sakit Hasan Sadikin yang sedang menyelesaikan pendidikan spesialis bedah di FK Unpad/RSHS, dr. Asep Hermana.

Penggunaan laser bukanlah hal baru dalam dunia medis. Ada banyak jenis laser yang digunakan dalam bidang kedokteran. Laser Candela SPTL-1B Vascular yang digunakan untuk menghancurkan kelainan warna kulit, Laser Medlite IV NdYag untuk menghilangkan segala pigmentasi seperti bercak coklat dan hitam di wajah, juga tato dengan berbagai warna, atau laser Helium-Neon Biolaser. Laser lembut bertenaga rendah ini termasuk laser yang noninvasif guna merangsang penyembuhan kulit atau luka, pertumbuhan rambut, merangsang pigmentasi normal, serta mencegah parut luka.

"Ada metode laser untuk operasi yang membutuhkan daya 15 watt-30 watt dan ada juga untuk kosmetik, terutama perawatan kulit, dengan daya 15 miliwatt," kata Asep.

Untuk operasi, laser juga digunakan dalam sirkumsisi atau khitan dengan jenis laser Sharplan Suretouch CO2. Prosedur khitan modern ini harus dilakukan di bawah kendali dokter yang sudah sangat berpengalaman.

Menurut penulis buku Teknik Khitan Panduan Praktis dan Sistematis (Widya Medika, 1999) ini, teknik ini pada pelaksanaannya menggunakan circum clamp atau plestiblle tetapi pemotongnya tidak menggunakan bistouri (pisau bedah) seperti pada khitan konvensional, melainkan dengan laser.

"Teknik khitan dengan laser yang sesungguhnya adalah setelah prepusium (kulit penutup bagian kepala penis/kulup-red.) dibebaskan dari perlengketan dengan glans penis dan dibersihkan, tepi atas dan tepi bawah prepusium dijepit dengan klem. Kedua klem ditarik dan prepusium dijepit melintang dari tepi atas ke bawah. Barulah prepusium dipotong dengan laser CO2 ini," ujarnya.

Secara teknis, panas dari cahaya radiasi akan memotong jaringan kulit dengan efek luka bakar jaringan yang diterima kurang dari 1 mm. "Pembuluh darah yang terpotong akan langsung dikoagulasi dengan luka bakar yang sangat halus sehingga jarang mengeluarkan darah dan kemungkinan infeksinya lebih sedikit," ujar Asep menerangkan.

Waktu operasi yang cepat (10-15 menit), perdarahan sangat sedikit bahkan bisa tidak ada, rasa sakit setelah terapi minimal, aman, hasil secara estetik lebih baik dan waktu penyembuhan yang cepat, adalah keuntungan khitan dengan laser CO2. Prosedur ini, kata Asep, cocok untuk sunat yang dilakukan pada umur-umur agak dewasa karena rasa sakit, yang ditimbulkan oleh sunat cara operasi untuk orang sudah cukup berumur, lebih parah dari pada jika dilakukan pada usia muda dan lukanya pun agak lama sembuhnya.

Kelemahan dari cara laser adalah masalah harga. Mahalnya harga alat untuk menghasilkan laser CO2 membuat alat ini masih dimonopoli oleh rumah sakit-rumah sakit besar. Alat Sharplan Suretouch CO2 dijual dengan harga kira-kira 63.275 dolar AS.

Kelemahan ini pula yang memicu munculnya praktik khitan menggunakan laser-laser palsu baik di kota besar maupun di daerah kecil. Sekarang ini, menurut Asep, tidak sedikit "klinik laser palsu" yang menyediakan jasa khitan tanpa standar kompetensi dan pengalaman yang memadai.

Adapun media panas yang digunakan untuk memotong jaringan kulit bukanlah panas dari cahaya tapi panas yang berasal dari elemen logam. Alat seperti ini digolongkan sebagai low frequent electro cauter (LFEC) dan tidak memiliki standardisasi keamanan secara medis . Electro cauter jenis ini sering disalah artikan oleh penduduk Indonesia sebagai sunat laser yang sesungguhnya."Sebenarnya yang digunakan oleh mereka bukanlah laser, melainkan elemen logam yang dipanaskan dengan energi listrik 300 watt untuk memotong jaringan kulit. Cara kerjanya mirip seperti setrika," kata Asep.

Produk ini biasanya buatan lokal atau dari Cina, dan bisa didapat di toko-toko listrik dengan harga di bawah Rp 1 juta. "Atau bisa juga dibuat sendiri seperti pakai trafo dan kawat atau logam dialiri listrik sehingga panas dan bisa memotong kulit," tutur Pembina Divisi Khitan dan Banmed DKM Asy Syfaa’ FK Unpad ini.

Cara kerja LFEC cukup sederhana, namun akibatnya sangat kompleks. Penggunaan LFEC dalam operasi dapat memproduksi efek luka bakar yang luas dan dalam pada jaringan kulit. "Luka bakarnya bisa sampai 0,5 cm. Semua jaringan dan pembuluh darah akan terbakar dalam dan luas. Kalaupun sirkumsisinya dilakukan dengan benar, scar (kulit abnormal) yang ditimbulkan akan berbekas berupa geratan permanen atau membuat kulit keriput," ujar Asep menandaskan.

Yang lebih membahayakan, kata Asep, sirkumsisi dengan laser palsu itu sering dilakukan oleh orang yang tidak memiliki kapasitas dan pengalaman di bidang operasi kedokteran sehingga merugikan masyarakat. Dalam Undang-Undang Praktik Kedokteran, operasi khitan bukan dilakukan oleh perawat atau petugas lain dalam tanggng jawab dokter. Sirkumsisi harus dilakukan oleh dokter bedah atau dokter umum. "Akibat kurang pengalaman dan tidak kompeten, ada beberapa kasus di daerah yang batang penisnya ikut terpotong dalam sirkumsisi palsu tersebut serta mengalami luka bakar serius pada kelaminnya karena penggunaan logam panas untuk khitan," ujarnya.

Sebenarnya, tutur Asep, ada jenis electro cauter yang cukup aman digunakan dalam khitan. Jenisnya adalah high frequent electro cauter (HFEC). Alat ini berfungsi untuk membakar pembuluh darah yang terpotong dengan cepat sehingga perdarahan dapat diatasi dengan mudah. "High frequent electro cauter memiliki standardisasi medis yang jelas. Alat ini bukan laser. Seperti jarum tato, tidak menyala tapi panasnya bisa untuk memotong jaringan kulit dan bisa dipakai untuk khitan," ujarnya.

Luka bakar yang ditimbulkan oleh HFLC hampir sama seperti laser tapi relatif lebih besar. "Kalau laser bisa 0,1 mm, HFLC bisa 0,3 mm. Namun, tetap jauh dari LHLC yang bisa sampai 0,5 cm," kata Asep. Harga alat ini relatif lebih murah jika dibandingkan dengan laser CO2, yaitu berkisar Rp 60 juta-an. (Arif Budi Kristanto)***